Inpassing merupakan sebuah hal yang sangat
vital terutama bagi GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil), karena Inpassing
adalah proses penyetaraan status kepegawaian para guru bukan PNS dengan PNS. Maksudnya adalah Guru Bukan PNS akan
mendapat sebuah SK yang merupakan SK Penyetaraan atau sama dengan PNS. Didalam
Inpassing juga terdapat tingkatan golongan kepegawaian sesuai / sama dengan
golongan-golongan di Pegawai Negeri Sipil. Bahkan Honor / Gajinya pun akan
disetarakan dengan PNS sesuai dengan golonganya.
Akhir-akhir ini terdengar atau
tersiar kabar bahwa GBPNS yang sudah inpassing akan dicairkan honornya. Karena
selama ini para GBPNS yang sudah berstatus Inpassing belum sama sekali menerima
honor dari inpassing. yang saya bicarakan ini adalah GBPNS dilingkungan
kementrian agama.
Berhubung akan segera cair, maka
pemerintah melalui dirjen pendis ingin medata ulang atau memverivikasi dan
validasi data inpassing setiap GBPNS.
Verifikasi dan Validasi atau yang
biasa disebut verval dilakukan melalui sistem aplikasi web Simpatika.
Simpatika yang selama ini menjadi pusat data para PTK dilingkungan kementrian agama telah siap melaunching Verval Inpassing Simpatika. Bahkan sudah bisa digunakan.
Simpatika yang selama ini menjadi pusat data para PTK dilingkungan kementrian agama telah siap melaunching Verval Inpassing Simpatika. Bahkan sudah bisa digunakan.
Oleh karena itu saya himbau agar
bersiap-siap menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk melakukan verval
inpasing simpatika. Kemarin saya sudah bagikan cara update portofolio terkait
dengan data inpassing.
Tutorial Lengkap Verval Inpassing
Simpatika ini admin buat agar memudahkan para PTK GBPNS untuk mengisi /
menyelesaikan verval inpassing simpatika. Karena betapa
pentingnya verval inpassing ini saya harap anda baik ptk maupun para operator
yang diberi kewenangan untuk melakukan verval inpassing simpatika ini untuk
tidak main-main alias asal asalan dalam mengerjakanya. Data harus benar-benar
valid sesuai yang tertera di berkas SK inpassing masing-masing GBPNS.
Berkas
Persyaratan Verval Inpassing Simpatika
Dalam melakukan verval inpasing
simpatika membutuhkan sebuah berkas anda yang sangat penting. Berkas apakah itu
? apa lagi kalau bukan SK Inpassing. Ayo segera cari / ambil SK Inpassing anda
lalu serahkan ke operator agar di scan. Bagi para operator saya ingatkan agar
senantiasa hati-hati dalam mengerjakan tugas ini setelah melakukan scan sk inpasing segera kembalikan SK
tersebut ke guru yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, misal : SK lupa naruh, telisut, sobek, basah dll. Nah kalau terjadi
hal tersebut kan operator lagi nanti yang disalahkan. ya beginilah nasib
operator sekolah salah sedikit alamat dah tidak duyan makan.
Tutorial
Lengkap Verval Inpassing Simpatika
Berikut Tutorial
Lengkap Verval Inpassing Simpatika silahkan disimak dan diikuti dengan teliti ;
1. Masuk ke halaman simpatika
http://simpatika.kemenag.go.id
2. Klik login PTK / Admin
3. Masukan user dan password
4. Jika
sudah berhasil login. Klik / Pilih layanan PTK
5. Klik
menu verval inpassing yang berada di bilah kiri
6. Kemudian
klik Formulir
7. Masukan
data-data inpassing anda meliputi : Tanggal mulai tugas, Nomor SK Inpassing,
Golongan, dan upload hasil scan sk inpassing
8. Klik
Simpan dan cetak surat ajuan
9. Berikutnya
anda akan mendapat formulir s31a dari hasil cetak ajuan tersebut
10. Serahkan
ke penma kab/kota, jangan lupa minta surat bukti berupa s31b bahwa anda sudah
melakukan verval inpasing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar