Cari Blog Ini
Jumat, 12 Februari 2016
Materi Workshop Peningkatan Profesionalitas Guru Melalui Kegiatan PTK
Materi workshop PTK dapat di download di sini
Kamis, 11 Februari 2016
Rekapitulasi Sementara Peserta Workshop PTK K3MI Kec. Garum
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Mohon kepada Bpk/Ibu Guru MI/RA sekecamatan Garum agar memeriksa data rekapitulasi sementara peserta Workshop PTK K3MI Kec. Garum di sini. Demi kelancaran kegiatan, maka apabila ada ketidaksamaan data hasil rekap kami dengan data bapak/ibu, mohon segera konfirmasi melalui nomor HP 085856866680 (sms/WA). Terima kasih atas perhatiannya..........
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Mohon kepada Bpk/Ibu Guru MI/RA sekecamatan Garum agar memeriksa data rekapitulasi sementara peserta Workshop PTK K3MI Kec. Garum di sini. Demi kelancaran kegiatan, maka apabila ada ketidaksamaan data hasil rekap kami dengan data bapak/ibu, mohon segera konfirmasi melalui nomor HP 085856866680 (sms/WA). Terima kasih atas perhatiannya..........
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Rabu, 10 Februari 2016
Contoh pengisian berkas Ijin Operasional Madrasah Tahun 2016
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bagi Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Guru, maupun operator yang sedang mengerjakan pemberkasan usulan perpanjangan Ijin Operasional Madrasaha (IJOP), dengan ini kami upload contoh pengisian form IJOP yang bisa dijadikan referensi bagi kita untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk membaca lebih lanjut, bisa lihat di sini. Selamat membaca dan mengerjakan, semoga bermanfaat......
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Bagi Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Guru, maupun operator yang sedang mengerjakan pemberkasan usulan perpanjangan Ijin Operasional Madrasaha (IJOP), dengan ini kami upload contoh pengisian form IJOP yang bisa dijadikan referensi bagi kita untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk membaca lebih lanjut, bisa lihat di sini. Selamat membaca dan mengerjakan, semoga bermanfaat......
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Selasa, 09 Februari 2016
Biodata Peserta Workshop PTK K3MI Kec. Garum 2016
Mohon kepada Bapak/Ibu Guru MI Kec. Garum yang akan mengikuti Kegiatan Workshop Penyusunan PTK di MI Nailul Huda Kebonsari pada tanggal 13-14 Februari 2016, agar kiranya mengisi biodata peserta serta mengirimkan form rekap data peserta masing-masing lembaga ke alamat e-mail K3MI Kec. Garum paling lambat tanggal 12 Februari 2016 di kkmikec.garum@gmail.com. Untuk mendownload silahkan klik Format isian biodata dan rekap data peserta.
Untuk perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih
Untuk perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih
Kamis, 04 Februari 2016
Aplikasi Emis Semester 2 Tahun 2015/2016
Bagi Bapak/Ibu guru Operator madrasah yang kesulitan untuk mendownload aplikasi emis semester genap tahun 2015/2016, dapat mendownloadnya di sini!
Selasa, 02 Februari 2016
Format Instrumen Supervisi Madrasah Tahun semester II Tahun 2015/2016
Bapak/Ibu rekan guru dan Kamad MI se Kecamatan Garum, instrumen supervisi semester II Tahun Pelajaran 2015/2016 dapat didownload di sini ! Mohon untuk dicermati.....
Langkah-langkah verval Inpassing pada Simpatika Kemenag
Inpassing merupakan sebuah hal yang sangat
vital terutama bagi GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil), karena Inpassing
adalah proses penyetaraan status kepegawaian para guru bukan PNS dengan PNS. Maksudnya adalah Guru Bukan PNS akan
mendapat sebuah SK yang merupakan SK Penyetaraan atau sama dengan PNS. Didalam
Inpassing juga terdapat tingkatan golongan kepegawaian sesuai / sama dengan
golongan-golongan di Pegawai Negeri Sipil. Bahkan Honor / Gajinya pun akan
disetarakan dengan PNS sesuai dengan golonganya.
Akhir-akhir ini terdengar atau
tersiar kabar bahwa GBPNS yang sudah inpassing akan dicairkan honornya. Karena
selama ini para GBPNS yang sudah berstatus Inpassing belum sama sekali menerima
honor dari inpassing. yang saya bicarakan ini adalah GBPNS dilingkungan
kementrian agama.
Berhubung akan segera cair, maka
pemerintah melalui dirjen pendis ingin medata ulang atau memverivikasi dan
validasi data inpassing setiap GBPNS.
Verifikasi dan Validasi atau yang
biasa disebut verval dilakukan melalui sistem aplikasi web Simpatika.
Simpatika yang selama ini menjadi pusat data para PTK dilingkungan kementrian agama telah siap melaunching Verval Inpassing Simpatika. Bahkan sudah bisa digunakan.
Simpatika yang selama ini menjadi pusat data para PTK dilingkungan kementrian agama telah siap melaunching Verval Inpassing Simpatika. Bahkan sudah bisa digunakan.
Oleh karena itu saya himbau agar
bersiap-siap menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk melakukan verval
inpasing simpatika. Kemarin saya sudah bagikan cara update portofolio terkait
dengan data inpassing.
Tutorial Lengkap Verval Inpassing
Simpatika ini admin buat agar memudahkan para PTK GBPNS untuk mengisi /
menyelesaikan verval inpassing simpatika. Karena betapa
pentingnya verval inpassing ini saya harap anda baik ptk maupun para operator
yang diberi kewenangan untuk melakukan verval inpassing simpatika ini untuk
tidak main-main alias asal asalan dalam mengerjakanya. Data harus benar-benar
valid sesuai yang tertera di berkas SK inpassing masing-masing GBPNS.
Berkas
Persyaratan Verval Inpassing Simpatika
Dalam melakukan verval inpasing
simpatika membutuhkan sebuah berkas anda yang sangat penting. Berkas apakah itu
? apa lagi kalau bukan SK Inpassing. Ayo segera cari / ambil SK Inpassing anda
lalu serahkan ke operator agar di scan. Bagi para operator saya ingatkan agar
senantiasa hati-hati dalam mengerjakan tugas ini setelah melakukan scan sk inpasing segera kembalikan SK
tersebut ke guru yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, misal : SK lupa naruh, telisut, sobek, basah dll. Nah kalau terjadi
hal tersebut kan operator lagi nanti yang disalahkan. ya beginilah nasib
operator sekolah salah sedikit alamat dah tidak duyan makan.
Tutorial
Lengkap Verval Inpassing Simpatika
Berikut Tutorial
Lengkap Verval Inpassing Simpatika silahkan disimak dan diikuti dengan teliti ;
1. Masuk ke halaman simpatika
http://simpatika.kemenag.go.id
2. Klik login PTK / Admin
3. Masukan user dan password
4. Jika
sudah berhasil login. Klik / Pilih layanan PTK
5. Klik
menu verval inpassing yang berada di bilah kiri
6. Kemudian
klik Formulir
7. Masukan
data-data inpassing anda meliputi : Tanggal mulai tugas, Nomor SK Inpassing,
Golongan, dan upload hasil scan sk inpassing
8. Klik
Simpan dan cetak surat ajuan
9. Berikutnya
anda akan mendapat formulir s31a dari hasil cetak ajuan tersebut
10. Serahkan
ke penma kab/kota, jangan lupa minta surat bukti berupa s31b bahwa anda sudah
melakukan verval inpasing.
Info Verval Simpatika 2016
Info
SIMPATIKA:
Assalammualaikum
wr.wb
Kepada
Pengguna Yth.
Sebagaimana jadwal yang telah direncan-akan bahwa SIMPATIKA
Periode Semester 2 Tahun pelajaran
2015/2016 telah dibuka mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir hingga
tanggal 30 Juni 2016. Adpun fitur yang disediakan saat ini, antara lain:
Otomasi Penerbitan NPK Cetak Kartu Digital PTKJadwal Mengajar
Kelas, VerVal NRG, VerVal Inpassing.
Khusus untuk fitur Cetak SKMT dan SKBK Online dijadwalkan
mulai 29 Februari 2016.
Adapun rilis fitur Registrasi UKG 2016, Seleksi Calon
Sertifikasi Guru 2016, Ajuan NUPTK baru dan Pemetaan Kelebihan/Kelebihan Guru
Mapel dijadwalkan menyusul menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program
terkait dari Kemenag Pusat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, kami mohon
mengikuti petunjuk sebagai berikut:
Pastikan bahwa semua PTK (kecuali Kepala Madrasah dan
Pengawas) telah melaporkan keaktifannya dengan mencetak Kartu Digital periode
Semester 2 TP. 2015/2016 masing-masing. Data peserta didik (siswa) dan data
rombel/kelas harap dilengkapi dengan benar dan faktual karena berpengaruh
terhadap otomasi perhitungan rasio guru-rombel-siswa.Pastikan isian Jadwal
Mengajar Kelas di SIMPATIKA sesuai dengan jadwal mengajar manual yang telah
disusun dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah menjelang awal Semester 2 TP.
2015/2016.
Khusus bagi satuan pendidikan (madrasah) yang
menerapkan Kurikulum 2013 (K13) harap melaporkan ke Admin Kanwil Provinsi
melalui Admin Kantor Kemenag Kab/Kota. VerVal NRG wajib dilaksanakan bagi semua
Pendidik (Guru) yang telah memiliki Sertifikasi Guru (upload scan Ijazah asli
terakhir saat sertifikasi dan upload scan Piagam Sertifikat asli)
Langganan:
Postingan (Atom)